Monday, May 11, 2009
HUKUM REINTEGRASI SOSIAL; KONFLIK-KONFLIK SOSIAL PRI-NONPRI DAN HUKUM KEADILAN SOSIAL
Penulis : DR. Nurhadiantomo
ISBN : 979-636-056-x
Jumlah Halaman : xxiii + 299 halaman
Ukuran Buku : 16 x 21cm
Kekerasan kolektif dalam bentuk kerusuhan yang menimpa kolektivitas Tionghoa, sebagai akibat tindakan massal kolektivitas pribumi, merupakan salah satu bentuk konflik terbuka dari kolektivitas tersebut, yang sering disebut dengan jaringan “konflik pri-nonpri”. Terjadinya konflik-konlik terbuka itu tentunya didahului oleh konflik-konflik laten. Sumber konflik-konflik laten tersebut adalah apa yang secara teknis disebut sebagai “Konfigurasi Pemilahan Sosial (KPS) “pri-nonpro”, yaitu polarisasi sosial dengan parameter utama kesenjangan sosial-ekonomi, yang paralel dengan perbedaan ras atau etnik (pribumi-Tionghoa), keterdekatan sejumlah elite ekonomi Tionghoa dengan kekuasaan (keterdekatan “Cina-Pejabat”), serta perbedaan unsur agama dan budaya (dalam arti dunia simbolik) yang pengaruhnya tidak signifikan. Apa yang menjadi akar sejarahnya konflik ini? Buku ini layak dan penting untuk dibaca mahasiswa, dosen, birokrat, politikus dan siapa saja yang memiliki kepedulian terhadap salah satu permasalahan mendasar bangsa kita.
Daftar Isi
Bab 1. Pendahuluan
Bab 2. Konflik-konflik Sosial ‘Pri-Non Pro” dan Hukum Reintegrasi Sosial: Suatu Kerangka Teoritik
Bab 3. Kota Surakarta: Latar Sejarah Sosial dan Profil Sekilas
Bab 4. Dari Struktur Kasta Kolonial ke Konfigurasi Pemilahan Sosial ‘Pri-NonPri’: Kebijaksanaan Politik VOC dan Politik Hukum Kolonial
Bab 5. Konflik-konflik Sosial ‘Pri-Nonpri’, dari Realitas Mikro ke Perspektif Makro
Bab 6. Menuju Hukum Reintegrasi Sosial ‘Pri-Nonpri’’: Politik Hukum (Kebijaksanaan Ekonomi) bagi Kolektivitas Pribumi
Bab 7. Penutup
ISBN : 979-636-056-x
Jumlah Halaman : xxiii + 299 halaman
Ukuran Buku : 16 x 21cm
Kekerasan kolektif dalam bentuk kerusuhan yang menimpa kolektivitas Tionghoa, sebagai akibat tindakan massal kolektivitas pribumi, merupakan salah satu bentuk konflik terbuka dari kolektivitas tersebut, yang sering disebut dengan jaringan “konflik pri-nonpri”. Terjadinya konflik-konlik terbuka itu tentunya didahului oleh konflik-konflik laten. Sumber konflik-konflik laten tersebut adalah apa yang secara teknis disebut sebagai “Konfigurasi Pemilahan Sosial (KPS) “pri-nonpro”, yaitu polarisasi sosial dengan parameter utama kesenjangan sosial-ekonomi, yang paralel dengan perbedaan ras atau etnik (pribumi-Tionghoa), keterdekatan sejumlah elite ekonomi Tionghoa dengan kekuasaan (keterdekatan “Cina-Pejabat”), serta perbedaan unsur agama dan budaya (dalam arti dunia simbolik) yang pengaruhnya tidak signifikan. Apa yang menjadi akar sejarahnya konflik ini? Buku ini layak dan penting untuk dibaca mahasiswa, dosen, birokrat, politikus dan siapa saja yang memiliki kepedulian terhadap salah satu permasalahan mendasar bangsa kita.
Daftar Isi
Bab 1. Pendahuluan
Bab 2. Konflik-konflik Sosial ‘Pri-Non Pro” dan Hukum Reintegrasi Sosial: Suatu Kerangka Teoritik
Bab 3. Kota Surakarta: Latar Sejarah Sosial dan Profil Sekilas
Bab 4. Dari Struktur Kasta Kolonial ke Konfigurasi Pemilahan Sosial ‘Pri-NonPri’: Kebijaksanaan Politik VOC dan Politik Hukum Kolonial
Bab 5. Konflik-konflik Sosial ‘Pri-Nonpri’, dari Realitas Mikro ke Perspektif Makro
Bab 6. Menuju Hukum Reintegrasi Sosial ‘Pri-Nonpri’’: Politik Hukum (Kebijaksanaan Ekonomi) bagi Kolektivitas Pribumi
Bab 7. Penutup
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment